Berkedok Kursus Komputer Gratis, Pria Ini Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar
Berkedok Kursus Komputer Gratis, Pria Ini Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Penyidik dari Unit Tipiter Satreskrim Polresta Samarinda, bersama pelaku kasus tindak pidana korupsi, Kamis (19/10/2017).
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda kembali menyelesaikan kasus korupsi yang bersumber dari APBD-P Provinsi Kaltim.( kursus komputer )
Korupsi itu sendiri terjadi akibat penyalahgunaan dana hibah bansos, yang diberikan kepada LKP Jmicron, yang merupakan lembaga kursus komputer, yang telah berdiri sejak 2012 silam.
Dalam pengajuan permohonan bantuan dana, yang diajukan pada tahun anggaran 2013 itu, LKP Jmicron mengajukan dana sebesar Rp Rp 1,9 miliar, namun hanya disetujui senilai Rp 1.450.000.000.
Dan, sesuai dengan rencana anggaran belanja yang tertera pada proposal pengajuan anggaran, dana tersebut digunakan untuk kegiatan pelatihan komputer secara gratis.
kursus komputer
kursus komputer bersertifikat
kursus komputer cepat
kursus komputer di bandar lampung
kursus komputer di Lampung
kursus komputer di Metro
kursus komputer singkat
kursus komputer surabaya
kursus komputer
kursus komputer bersertifikat
kursus komputer cepat
kursus komputer di bandar lampung
kursus komputer di Lampung
kursus komputer di Metro
kursus komputer singkat
0 Reviews:
Post Your Review